PENGELOLAAN
LAHAN GAMBUT SECARA BERKELANJUTAN
IG.
M. Subiksa, Wiwik Hartatik, dan Fahmuddin Agus
Lahan
gambut tropis memiliki keragaman sifat fisik dan kimia yang besar, baik secara
spasial maupun vertikal. Karakteristiknya sangat ditentukan oleh ketebalan
gambut, substratum atau tanah mineral dibawah gambut, kematangan, dan ada
tidaknya pengayaan dari luapan sungai disekitarnya. Karakteristik lahan
seyogianya dijadikan acuan arah pemanfaatan lahan gambut untuk mencapai
produktivitas yang tinggi dan berkelanjutan. Sesuai dengan Keppres No. 32/1990
gambut dengan ketebalan >3 m diperuntukkan kawasan konservasi. Hal ini
disebabkan makin tebal lapisan gambut, maka gambut tersebut semakin rapuh (fragile).
Dengan mempertahankannya sebagai kawasan konservasi, maka fungsinya sebagai
penyangga hidrologi tetap terjaga. Gambut dengan kedalaman < 3 m dapat
dimanfaatkan untuk pertanian dengan syarat lapisan mineral dibawah gambut bukan
pasir kuarsa atau liat berpirit, dan tingkat kematangan bukan fibrik. Lebih
lanjut Departemen Pertanian merekomendasikan untuk tanaman pangan dan
hortikulturadiarahkan pada gambut dangkal (< 100 cm), dan untuk tanaman
tahunan pada gambut dengan ketebalan 2–3 m (Sabiham et al., 2008). Dasar
pertimbangannya adalah, gambut dangkal memiliki tingkat kesuburan relatif lebih
tinggi dan risiko lingkungan lebih rendah dibandingkan gambut dalam.
Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian sudah dilakukan sejak lama dan menjadi
sumber kehidupan keluarga tani. Namun harus disadari bahwa pemanfaatan lahan
gambut memiliki risiko lingkungan, karena gambut sangat rentan mengalami degradasi.
Degradasi lahan gambut bisa terjadi bila pengelolaan lahan tidak dilakukan
dengan baik, sehingga laju dekomposisi terlalu besar dan atau terjadi kebakaran
lahan yang menyebabkan emisi GRK besar. Meniadakan emisi GRK dalam pemanfaatan
lahan gambut adalah mustahil, karena proses dekomposisi adalah proses alamiah
yang juga diperlukan dalam penyediaan hara bagi tanaman. Konsep pengelolaan
lahan gambut berkelanjutan harus dilakukan dengan meningkatkan produktivitas
secara maksimal dan menekan tingkat emisi yang ditimbulkan seminimal mungkin.
1.
Peningkatan produktivitas lahan
Umumnya lahan gambut tergolong sesuai marjinal untuk berbagai
jenis tanaman pangan dengan faktor pembatas utama kondisi media perakaran tanaman yang kurang kondusif bagi
perkembangan akar. Beberapa faktor pembatas yang dominan adalah kondisi lahan
yang jenuh air, bereaksi masam dan mengandung asam organik yang beracun serta
status unsur hara rendah. Upaya meningkatkan produktivitas lahan gambut, dapat
dilakukan dengan menerapkan teknologi pengelolaan air, ameliorasi dan pemupukan
serta pemilihan komoditas yang tepat.
A.
Pengelolaan
air
Pemanfaatan
lahan gambut untuk pertanian berkelanjutan harus dimulai dari perencanaan
penataan lahan yang disesuaikan dengan karakteristik lahan gambut setempat, dan
komoditas yang akan dikembangkan. Penataan lahan meliputi aktivitas mengatur
jaringan saluran drainase, perataan tanah (leveling), pembersihan
tunggul, pembuatan surjan, guludan, dan pembuatan drainase dangkal intensif.
Dimensi dan kerapatan jaringan drainase disesuaikan dengan komoditas yang
dikembangkan apakah untuk tanaman pangan, sayuran, perkebunan atau hutan
tanaman industri (HTI). Perataan tanah penting jika akan dikembangkan tanaman
pangan dan sayuran. Pembersihan tunggul juga sangat membantu meningkatkan
produktivitas, karena keberadaan tunggul akan membatasi area yang bisa ditanami
dan menjadi sarang hama. Pembuatan surjan hanya mungkin dilakukan pada gambut
dangkal dan lahan bergambut. Guludan dan drainase dangkal intensif diperlukan
jika dikembangkan tanaman sayuran dan buah-buahan. Dalam kondisi alami, lahan
gambut selalu dalam keadaan jenuh air (anaerob), sementara itu sebagian besar
tanaman memerlukan kondisi yang aerob. Oleh karenanya, langkah pertama dalam
reklamasi lahan gambutuntuk pertanian adalah pembuatan saluran drainase untuk
menurunkan permukaan air tanah, menciptakan kondisi aerob di zona perakaran
tanaman, dan mengurangi konsentrasi asam-asam organik. Namun demikian, gambut
tidak boleh terlalu kering karena gambut akan mengalami kerusakan dan
menimbulkan emisi GRK yang tinggi. Berbeda dengan tanah mineral, bagian aktif
dari gambut adalah fase cairnya, sehingga apabila gambut kering akan kehilangan
fungsinya sebagai tanah dan menjadi bersifat hidrofobik.
Pengembangan kawasan lahan gambut dalam skala luas memerlukan
jaringan saluran drainase yang dilengkapi dengan pintu air untuk mengendalikan
muka air tanah di seluruh kawasan. Dimensi saluran primer, sekunder, dan
tersier disesuaikan dengan luas kawasan dan
jenis komoditas yang dikembangkan. Tanaman pangan dan sayuran pada
umumnya memerlukan drainase yang dangkal (sekitar 20 – 30 cm). Tanaman tahunan
memerlukan saluran drainase dengan kedalaman berbeda-beda. Tanaman sagu dan
nipah tidak memerlukan drainase, tetapi tetap memerlukan sirkulasi Gambar 25.
Penataan lahan dan saluran drainase untuk sayuran (atas) dan untuk perkebunan
(bawah) Keterangan: guludan dengan dua jenis tanaman sayuran: o = cabai; + =
kacang Air seperti halnya tanaman padi. Tanaman karet memerlukan saluran
drainase mikro sedalam 20-40 cm, tanaman kelapa dan kelapa sawit memerlukan
saluran drainase sedalam 50-70 cm (Agus dan Subiksa, 2008). Pembuatan saluran
drainase di lahan gambut akan diikuti oleh peristiwa penurunan permukaan lahan
(subsiden). Proses ini terjadi karena pemadatan, dekomposisi, dan erosi gambut
dipermukaan yang kering. Semakin dalam saluran drainase, maka subsiden semakin
besar dan semakin cepat. Penurunan permukaan gambut dengan mudah dapat diamati
dengan munculnya akar tanaman tahunan di permukaan tanah. Untuk mengurangi
dampak penurunan tanah terhadap perkembangan tanaman, sebaiknya penanaman
tanaman tahunan ditunda sampai sampai satu tahun setelah pembukaan saluran. Hal
ini dilakukan untuk menghindari tanaman roboh karena daya sangga gambut yang
rendah.
B.
Pemilihan
komoditas yang sesuai
Pemilihan
komoditas yang mampu beradaptasi baik dilahan gambut sangat penting untuk
mendapatkan produktivitas tanaman yang tinggi. Pemilihan komoditas disesuaikan
dengan daya adaptasi tanaman, nilai ekonomi, kemampuan modal, keterampilan, dan
skala usaha. Jenis tanaman sayuran (selada, kucai, kangkung, bayam, cabai,
tomat, terong, dan paria) dan buah-buahan (pepaya, nanas, semangka, melon)
adalah tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan beradaptasi sangat baik
di lahan gambut. Sebagai contoh petani sayuran di daerah Siantan Kalimantan
Barat sukses. mengembangkan tanaman sayuran dengan tingkat keuntungan yang tinggi.
Seorang petani dengan lahan 0,5 ha bisa panen kucai 200 kg per hari
terusmenerus dan dijual dengan harga Rp3.000 – Rp 8.000kg-1. Untuk skala luas,
pemilihan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit sangat menguntungkan karena
pasarnya yang besar dan produk turunannya sangat beragam. Pengembangan untuk
tanaman pangan lebih banyak ditujukan untuk keamanan pangan seperti jagung
untuk gambut yang kering dan padi untuk gambut dangkal dan basah.
C.
Ameliorasi
lahan
Lahan gambut bersifat sangat masam karena kadar asam-asam organik
sangat tinggi dari hasil pelapukan bahan organik. Sebagian dari asam-asam
organik tersebut, khususnya golongan asam fenolat, bersifat racun dan Gambar
27. Tanaman sayuran (kiri) dan buah-buahan (kanan) tumbuh baik di lahan gambut Gambar
28. Kelapa sawit (kiri) dan Akasia (kanan) di lahan gambut Riau menghambat perkembangan akar
tanaman, sehingga pertumbuhan tanaman sangat terganggu. Ameliorasi diperlukan
untuk mengatasi kendala reaksi tanah masam dan keberadaan asam organik beracun,
sehingga media perakaran tanaman menjadi lebih baik. Kapur, tanah mineral,
pupuk kandang dan abu sisa pembakaran dapat diberikan sebagai bahan amelioran
untuk meningkatkan Ph dan basa-basa tanah (Subiksa et al., 1997; Mario,
2002; Salampak, 1999). Namun tidak seperti tanah mineral, pH tanah gambut cukup
ditingkatkan sampai pH 5,0 karena gambut tidak memiliki potensi Al yang
beracun. Peningkatan pH terlalu tinggi justru berdampak buruk karena laju
dekomposisi gambut menjadi terlalu cepat.
Amelioran
alami yang mengandung kation polivalen (Fe, Al, Cu, dan Zn) seperti terak baja,
tanah mineral laterit atau lumpur sungai sangat efektif mengurangi dampak buruk
asam fenolat (Salampak, 1999; Sabiham et al., 1997). Penambahan kation
polivalen seperti Fe dan Al akan menciptakan tapak jerapan bagi ion fosfat
sehingga bisa mengurangi kehilangan hara P melalui pencucian (Rachim, 1995).
Pemberian tanah mineral berkadar besi tinggi dapat meningkatkan pertumbuhan dan
produksi tanaman padi (Mario, 2002; Salampak, 1999; Suastika, 2004; Subiksa et
al., 1997). Formula amelioran dan pupuk gambut (Pugam) yang
dikembangkan Balittanah juga efektif meningkatkan produktivitas lahan. Pugam juga mengandung
kation polivalen dengan konsentrasi tinggi, sehingga takaran amelioran yang
diperlukan tidak terlalu besar yaitu hanya 750 kgha-1 (Subiksa et al.,
2009).
D.
Pemupukan
Pemupukan
diperlukan karena secara inheren tanah gambut sangat miskin mineral dan hara
yang diperlukan tanaman. Jenis pupuk yang diperlukan adalah pupuk lengkap
terutama yang mengandung N, P, K, Ca, Mg dan unsur mikro Cu, Zn dan B.
Pemupukan harus dilakukan secara bertahap dan dengantakaran rendah karena daya
pegang (sorption power) hara tanah gambut rendah sehingga pupuk mudah
tercuci. Penggunaan pupuk lepas lambat (slow release) seperti fosfat
alam dan Pugam lebih baik dibandingkan dengan SP-36, karena akan lebih efisien,
harganya murah dan dapat meningkatkan pH tanah (Subiksa et al., 1991).
Pugam dengan kandungan hara utama P, juga tergolong pupuk lepas lambat yang
mampu meningkatkan serapan hara, mengurangi pencucian hara P, dan meningkatkan
pertumbuhan tanaman sangat signifikan dibandingkan SP-36. Tanah gambut juga
diketahui kahat unsur mikro karena dikhelat (diikat) oleh bahan organik
(Rachim, 1995). Oleh karenanya diperlukan pemupukan unsur mikro seperti terusi,
dan seng sulfat masing-masing 15 kgha-1tahun-1, mangan sulfat 7 kgha-1, sodium
molibdat dan borax masing-masing 0,5 kgha- 1tahun-1. Kekurangan unsur mikro
dapat menyebabkan bunga jantan steril sehingga terjadi kehampaan pada tanaman
padi, tongkol kosong pada jagung atau polong hampa pada kacang tanah. Pugam
sebagai amelioran dan pupuk, juga mengandung unsur mikro yang diperlukan
tanaman, sehingga pemupukan unsur mikro tambahan tidak diperlukan lagi.
E.
Pengurangan Emisi GRK
Lahan gambut dikenal merupakan sumber emisi gas rumah kaca (GRK)
terbesar dari sektor pertanian dan kehutanan karena menyimpan cadangan karbon
sangat besar yaitu 550 Gt CO2e, setara dengan 75% karbon di atmosfer atau
setara dengan dua kali simpanan karbon semua hutan di seluruh dunia (Joosten,
2007). Lahan gambut terbentuk dari akumulasi bahan organik yang mudah mengalami
dekomposisi apabila ada perubahan kondisi lingkungan menjadi aerob Proses
dekomposisi bahan organik akan menghasilkan asamasam organik, gas CO2 dan gas
methan (gas rumah kaca). Faktor pendorong terjadinya emisi GRK yang berlebihan
di lahan gambut antara lain adalah kebakaran lahan, pembuatan saluran drainase
dan pengelolaan lahan. Kebakaran lahan bisa terjadi saat pembukaan hutan
gambut, persiapan lahan sebelum musim tanam atau musim kemarau ekstrim. Kebakaran yang terjadi pada
waktu pembukaan hutan dan persiapan lahan seringkali terjadi karena
kesengajaan, sedangkan kebakaran di saat tanaman sudah ditanam bisa terjadi
karena keadaan kemarau panjang atau karena kecelakaan. Kasus di Kalimantan
Barat, berdasarkan wawancara dengan petani, pembakaran lahan sebelum musim
tanam bisa menghabiskan 3 – 5 cm lapisan gambut (Subiksa et al, 2009).
Hal ini dilakukan petani untuk mendapatkan abu yang memperbaiki pH dan
kejenuhan basa tanah. Untuk Indonesia, hasil perhitungan Wahyunto et al.
(2004), total stock karbon dari seluruh lahan gambut di Indonesia sekitar 37
Gt. Tergantung ketebalan gambut, simpanan karbon gambut bisa 10 kali lebih
tinggi dibandingkan dengan simpanan karbon tanah mineral (Tabel 5).
Mempertahankan karbon dalam tanah dan tanaman menjadi isu lingkungan sangat
penting karena konsentrasi karbon di udara berpengaruh terhadap pemanasan
global.
F.
Pengendalian
muka air tanah
Lahan gambut memiliki daya hantar hidrolik yang tinggi, baik
secara vertikal maupun horizontal. Oleh karena itu, saluran drainase sangat
menentukan kondisi muka air tanah. Kunci pengendalian muka air tanah adalah
mengatur dimensi saluran drainase, terutama kedalamannya, dan mengatur pintu
air. Menurunkan muka air tanah sangat diperlukan untuk menjaga kondisi media
perakaran tetap dalam kondisi aerob. Namun penurunan yang terlalu besar
menyebabkan gambut mengalami kerusakan. Oleh karena muka air tanah harus
dikendalikan agar akar tanaman cukup mendapatkan oksigen, tetapi gambut tetap
lembap untuk menghindari emisi yang besar dan gambut mengering. Pengendalian
air dengan mengatur tinggi air di saluran drainase dengan mengatur pintu air
adalah salah satu tindakan mitigasi emisi CO2 yang terjadi. Hasil penelitian
Wosten dalam Hooijer et al., (2006) menunjukkan bahwa laju emisi
berbanding lurus dengan kedalaman saluran drainase. Rieley dan Page (2005)
menunjukkan hubungan linier antara kedalaman muka air tanah dengan emisi karbon
bersifat spesifik lokasi. Agus et al. (2009) menunjukkan
bahwa laju emisi meningkat dengan pola logaritmik dengan makin meningkatnya
kedalaman muka air tanah. Oleh karena mengatur muka air tanah pada tingkat yang
aman untuk tanaman dan minimal emisinya merupakan tindakan mitigasi kerusakan
lahan yang sangat efektif. Rumbang dalam
Noor (2010) mengemukakan hubungan antara penggunaan jenis tanaman dengan
emisi. Hal ini tentu berkaitan dengan kedalaman air tanah yang
dibutuhkan oleh masing-masing jenis tanaman. Salah satu komponen penting dalam
pengaturan tata air lahan gambut adalah bangunan pengendali berupa pintu air
atau canal blocking di setiap saluran. Pintu air berfungsi untuk
mengatur muka air tanah, disesuaikan dengan kebutuhan tanaman. Mengingat gambut
memiliki daya hantar hidrolik yang tinggi, maka dalam satu saluran diperlukan
beberapa pintu canal blocking membentuk cascade. Kasus lahan
gambut yang sudah dibuka untuk transmigrasi di berbagai daerah, menunjukkan
bahwa jaringan saluran drainase tidak terawat dengan baik sehingga saluran
menjadi sangat dangkal dan tertutup rumput. Pintu air dengan cepat mengalami
kerusakan karena sistem pemasangan kurang baik, sehingga air mengalir melalui
pinggir pintu air. Oleh karena itu, perlu digalakkan program rehabilitasi
lahan, pembuatan saluran, pintu air, dan canal blocking di lahan gambut
untuk menghindari perubahan kondisi lahan yang drastis, seperti pengeringan.
Pintu air harus berfungsi secara optimal agar permukaan air tanah stabil.
G.
Kompleksasi
Emisi
GRK adalah hasil dari proses dekomposisi gambut menjadi senyawa karbon dengan
rantai pendek. Proses dekomposisi lebih lanjut dapat ditekan dengan proses
kompleksasi senyawa organik sederhana menjadi senyawa kompleks. Kompleksasi
dapat dilakukan dengan menambahkan bahanbahan amelioran yang kaya dengan kation
polivalen. Kation polivalen memiliki energi afinitas yang tinggi terhadap gugus
fungsional bahan organik membentuk jembatan kation yang merangkai senyawa
organik. Senyawa kompleks yang terbentuk sangat tahan terhadap dekomposisi
sehingga emisi karbon bisa ditekan. Pemberian amelioran gambut 5-10 t ha-1
(sekitar 5-10 m3) tanah liat halus yang kaya besi (tanah laterit) untuk tanah
pertanian dan perkebunan di lahan gambut, diharapkan dapat mengurangi emisi CO2
kumulatif sebanyak 15,5 ± 5,5% dibandingkan dengan tanpa pemberian amelioran.
Bila program ameliorasi dilengkapi dengan penyediaan pupuk untuk menggantikan
teknik pembakaran tradisional, diharapkan dapat mengurangi emisi sebesar 19±7%.
Hasil ini masih bisa ditingkatkan dengan menggunakan pupuk Pugam yang rendah
emisi. Hasil penelitian Subiksa et al. (2009) menunjukkan bahwa
pemupukan dengan pupuk Pugam mampu menurunkan emisi GRK hingga 47% dan
meningkatkan produksi biomassa lebih dari 30 kali lipat (Gambar 31). Hasil
penelitian Salampak (1999); Mario (2002); Hartatik (2003) menunjukkan bahwa
penambahan senyawa berkadar besi tinggi mampu menekan pengaruh buruk asam-asam
fenolat yang beracun sehingga pertumbuhan tanaman menjadi lebih baik. Kation besi (Fe3 +) menurunkan konsentrasi asam-asam
fenolat yang disebabkan adanya proses kompleksasi. Kation besi dari bahan
amelioran sebagai jembatan kation bisa mengikat 2 atau lebih asam fenolat
monomer. Asam-asam fenolat berperan sebagai penyumbang pasangan elektron (donor),
sedangkan kation Fe berperan sebagai penerima elektron (acceptor) (Tan,
1993). Senyawa kompleks yang terbentuk menjadi lebih stabil dan tidak mengurangi
laju emisi CO2 (kiri) dan meningkatkan pertumbuhan tanaman (kanan) beracun bagi
tanaman. Proses kompleksasi mampu memecahkan beberapa permasalahan yang
dihadapi dalam usahatani di lahan gambut yaitu (1) mengurangi emisi GRK karena
stabilitas gambut meningkat; (2) menetralisir asam-asam fenolat beracun
sehingga perkembangan akar tanaman tidak terganggu; dan (3) mengurangi
pencucian hara karena adanya tapak jerapan positif yang terbentuk dari kation
polivalen. Dalam rangka mitigasi emisi CO2 secara masal, sangat penting untuk memberlakukan
kebijakan subsidi pupuk dan amelioran yang mampu menekan emisi GRK,sehingga
petani tidak membakar serasah di lahan gambut. Kebijakan melarang penggunaan
lahan gambut secara total kurang tepat, karena masyarakat di lahan gambut
memiliki ketergantungan tinggi terhadap lahan gambut. Di beberapa tempat,
petani berhasil menjadikan lahan gambut sebagai sumber pendapatan utama secara
turun temurun.
H.
Persiapan
lahan tanpa bakar
Emisi
karbon paling masif terjadi saat kebakaran gambut, baik karenakesengajaan
maupun tidak sengaja. Penyiapan lahan dengan sistem membakar menyebabkan
hilangnya cadangan karbon, terjadi subsiden, dan pada akhirnya mengarah pada
habisnya lapisan gambut. Penelitian Subiksa et al. (2009) menunjukkan
bahwa petani di Kalimantan Barat selalu melakukan pembakaran lahan sebelum
menanam tanaman pangan, khususnya jagung. Setiap musim, lapisan gambut terbakar
sekitar 3-5 cm.Dari gambut yang terbakar selama 2 kali tanam per tahun dapat
diperkirakan besarnya emisi karbon yaitu sekitar 110,1 t CO2ha-1tahun-1 (dengan
asumsi karbon density gambut sekitar 50 kgm-3 atau 0.05 tm-3). Adanya pembakaran lahan dan hutan di suatu daerah dapat
dipantau dari data hot spot (titik api)yang dihasilkan dari interpretasi
citra satelit. Jumlah titik api yang dipantau di beberapa daerah rawan
kebakaran lahan, menunjukkan bahwa antara bulan Januari – Mei 2010, Provinsi
Riau dan Kalimantan Timur memiliki titik api paling banyak, dan puncaknya
terjadipada bulan Februari - Maret. Hal ini menunjukkan aktivitas pembakaran
untuk pembukaan lahan masih menjadi pilihan masyarakat. Kebiasaan masyarakat
ini harus diubah dengan terus-menerus melakukan sosialisasi pembukaan lahan
tanpa bakar (PLTB), serta penerapan peraturan perundang-undangan. Pelatihan dan
sosialisasi harus disertai dengan pengenalan alternatif lain dalam pembukaan
lahan. Selain itu fasilitas pemantauan dan pengendalian kebakaran lahan harus
disediakan di daerah rawan kebakaran. Pembakaran lahan, baik yang disengaja
maupun tidak, menyebabkan hilangnya cadangan karbon sehingga lapisan gambut
semakin tipis bahkan habis. Bila lapisan substratum merupakan lapisan mineral
berpirit atau pasir kuarsa maka akan terjadi kemerosotan kesuburan tanah.
Membakar gambut terkadang sengaja dilakukan petani untuk memperoleh abu yang
untuk sementara bisa memperbaiki kesuburan tanah. Abu sisa pembakaran
memberikan efek ameliorasi dengan meningkatnya pH dan kandungan basabasa tanah,
sehingga tanaman tumbuh lebih baik (Subiksa et al., 1998).Proses ini
harus dihindari dengan mempertahankan kelembapan gambut agar tidak mudah
terbakar dan menerapkan sistem pengelolaan zero burning. Pembakaran
serasah tanaman secara terkendali di rumah abu (tempat pembakaran serasah)
adalah salah satu usaha mencegah kebakaran gambut meluas. Tempat khusus ini
berupa lubang yang dilapisi dengan tanah mineral sehingga api tidak sampai
membakar gambut. Cara ini diterapkan dengan sangat baik oleh petani sayur di
lahan gambut Pontianak, Kalimantan Barat. Bila pembakaran serasah harus
dilakukan langsung di lapangan, maka harus dipastikan bahwa gambut dibawahnya
jenuh air supaya gambutnya tidak ikut terbakar. Pengalihan dari cara
tradisional dengan cara membakar kepada metode tanpa membakar, diperlukan cara
alternatif lain yang bisa diterima masyarakat. Pembukaan lahan menggunakan mulcheratau
bio-harvesteradalah salah satu alternatif yang baik, namun alatnya masih
tergolong mahal. Sementara untuk lahan pertanian yang sudah eksis, diperlukan upaya
ameliorasi dan pemupukan agar pertumbuhan tanaman bisa optimum. Oleh karena
itu, kebijakan subsidi pupuk dan amelioran untuk petani di lahan gambut penting
untuk dikeluarkan agar kebiasaan membakar yang menghasilkan emisi CO2 tinggi
bisa dihindari. Ditjen Perkebunan (2010) memprediksibahwa upaya mencegah
pembakaran lahan dapat mengurangi emisi CO2 sampai 0,284 Gt CO2 atau 25% dari
proyeksi BAU 2025.
I.
Tanaman
penutup tanah
Emisi
GRK berkorelasi positif dengan suhu, dimana makin tinggi suhu udara dan tanah
maka emisi GRK semakin tinggi. Warna gambut yang gelap cenderung menyerap suhu,
sehingga gambut yang terekspos akan terasa sangat panas. Suhu yang panas
menyebabkan gambut cepat kering dan rawan kebakaran. Oleh karena, untuk
mengurangi emisi GRK dari lahan pertanian, maka tanah gambut harus diusahakan
tertutup vegetasi. Menanam tanaman penutup tanah, selain mengurangi emisi, juga
meningkatkan sekuestrasi karbon, sehingga emisi bersih menjadi lebih kecil
lagi. Tanaman penutup tanah sebagai tanaman sela di perkebunan akan sangat
membantu mempertahankan kelembapan tanah dan mitigasi kebakaran lahan. Tanaman
penutup tanah penghasil biomassa tinggi seperti mucuna atau calopogonium sangat
dianjurkan karena bisa meningkatkan sekuestrasi karbon dan fiksasi N dari udara,
sehingga menambah kesuburan tanaman pokok. Namun demikian tanaman insitu seperti
kalakai atau pakis (Stenochiaena palustris) juga bisa dimanfaatkan
dengan biaya murah.
J.
Pengaturan
pola tanam
Pengurangan
emisi CO2 dapat dilakukan dengan mengatur pola tanam,khususnya tanaman pangan
dan sayuran. Pada prinsipnya pengaturan pola tanam di lahan gambut bertujuan
mengurangi lamanya waktu tanah dalam keadaan terbuka yang memicu terjadinya
emisi. Relay planting adalah salah satu contoh penerapan pola tanam yang
memungkinkan tanah gambut tidak terbuka saat penggantian tanaman berikutnya.
Menanam tanaman sela diantara tanaman pokok (tahunan) dapat mengurangi emisi
sekaligus meningkatkan sekuestrasi karbon.
DAFTAR PUSTAKA
Agus, F. dan I
G.M. Subiksa. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk pertanian dan aspek lingkungan.
Balai Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre (ICRAFT) Bogor, Indonesia.
Ditjen
Perkebunan. 2010. Arah dan strategi pengembangan perkebunan rakyat menghadapi
fenomena iklim. Paper disampaikan pada Rapat Kerja Balai Besar Litbang Sumber
daya Lahan Pertanian (BB SDLP), Semarang, 2010.
Hartatik, W.,
2003. Pemanfaatan Beberapa Jenis fosfat alam dan SP-36 pada Tanah Gambut yang
Diberi Bahan Amelioran Tanah Mineral dalam Kaitannya dengan Pertumbuhan Tanaman
Padi. Disertasi. Institut Pertanian Bogor
Hooijer, A.,
Silvius, M., Wösten, H. and Page, S. 2006. PEAT-CO2, Assessment of CO2
emissions from drained peatlands in SE Asia.Delft Hydraulics report Q3943
(2006).
Joosten, H.
2007. Peatland and carbon. pp. 99-117 InParish, F., Siri, A., Chapman,
D., Joosten H., Minayeva, T., and Silvius M. (Eds.) Assessment on
Peatland, Biodiversity and Climate Change.Global Environmental Centre, Kuala
Lumpur and Wetand International, Wageningen.
Mario, M.D.
2002. Peningkatan Produktivitas dan Stabilitas Tanah Gambut dengan Pemberian
Tanah Mineral yang Diperkaya oleh Bahan Berkadar Besi Tinggi. Disertasi Program
Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.
Noor,
M., 2010.Hubungan nilai emisi gas rumah kaca dengan teknologi pengelolaan lahan
gambut.Makalah Seminar Workshop Pelaksanaan Perhitungan dan Penurunan Emisi Gas
Rumah Kaca pada Lahan Gambut, 4 Mei 2010 di Kementerian Lingkungan Hidup R.I.,
Jakarta.
Rachim,
A. 1995. Penggunaan Kation-kation Polivalen dalam Kaitannya dengan Ketersediaan
Fosfat untuk Meningkatkan Produksi Jagung pada Tanah Gambut. Disertasi Program
Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.
Rieley,
J.O dan S.E. Page. 2005. Wise Use of Tropical Peatlands: Focus on Southeast
Asia. Nottingham, UK. 168 p.
Sabiham,
S., TB. Prasetyo, dan S. Dohong. 1997. Phenolic acid in Indonesian peat. pp.
289-292.In Rieley and Page (Eds). Biodiversity and Sustainability
of Tropical Peat and Peatland. Samara Publishing Ltd. Cardigan. UK.
Sabiham, S., Wahyunto, Nugroho,
Subiksa dan Sukarman, 2008. Laporan
Tahunan
2008. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian,
Bogor.
Salampak,
1999. Peningkatan Produktivitas Tanah Gambut yang Disawahkan dengan Pemberian
Bahan Amelioran Tanah Mineral Berkadar Besi Tinggi. Disertasi Program
Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.
Suastika,
I W. 2004.Efektivitas Amelioran Tanah Mineral Berpirit yang Telah Diturunkan
Kadar Sulfatnya pada Peningkatan Produktivitas Tanah Gambut. Tesis S2. Program
Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor.
Subiksa,
IGM., Didi Ardi dan IPG. Widjaja Adhi, 1991. Pembandingan pengaruh P-alam dan
TSP pada tanah sulfat masam (Typic Sulfaquent) Karang Agung Ulu Sumatera
Selatan.DalamProsiding Pertemuan Pembahasan Hasil Penelitian Tanah, Cipayung
3-5 Juni 1991.
Subiksa,
IGM., Sulaeman, dan IPG. Widjaja-Adhi. 1998. Pembandingan pengaruh bahan
amelioran untuk meningkatkan produktivitas lahan gambut. Dalam Prosiding
Pertemuan Pembahasan dan Komunikasi Hasil Penelitian Tanah dan Agroklimat.Bogor,
10-12 Februari 1998.
Subiksa,
IGM., K. Nugroho, Sholeh, and IPG. Widjaja Adhi, 1997. The effect of
ameliorants on the chemical properties and productivity of peat
soil.pp:321-326. In Rieley and Page (Eds.). Biodiversity and
Sustainability of Tropical Peatlands.Samara Publishing Limited, UK.
Subiksa,
IGM., Ai Dariah dan F. Agus. 2009. Sistem Pengelolaan Lahan Eksisting di
Kalimantan Barat serta Implikasinya terhadap Siak Kimia Tanah Gambut dan Emisi
GRK. Laporan Penelitian Kerjasama Balai Penelitian tanah dengan Kementrian
Ristek.
Subiksa,
IGM., Husein Suganda dan Joko Purnomo. 2009. Pengembangan Formula Pupuk untuk
Lahan Gambut sebagai Penyedia Hara dan Menekan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Laporan Penelitian Kerja Sama antara balai Penelitian tanah dengan Departemen
Pendidikan Nasional, 2009.
Tan,
K. H., 1993. Principles of Soil Chemistry. Marcel Dekker, Inc. New York. 362pp.
Wahyunto, Sofyan R.,
Suparto, dan H. Subagyo. 2004. Sebaran dan kandungan karbon lahan gambut di
Sumatera dan Kalimantan. Wetland International Indonesia Programme.